BLT UMKM Rp600.000 Kapan Cair? Cek Info dan Syarat Jadi Penerima BPUM 2022

- 31 Oktober 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi - Info jadwal pencairan BLT UMKM Rp600.000 serta syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.
Ilustrasi - Info jadwal pencairan BLT UMKM Rp600.000 serta syarat untuk jadi penerima BPUM 2022. /Dok. Bank Indonesia.

PR DEPOK - Simak berikut info pencairan BLT UMKM Rp600.000 serta syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.

BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022, telah dipastikan akan berlanjut untuk disalurkan di tahun 2022.

Namun demikian, terkait tanggal pasti pencairan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 ini masih belum ditentukan.

Baca Juga: BSU 2022 Belum Cair Ke Rekening? Segera Cairkan di Kantor Pos Terdekat, Begini Caranya

Hal ini karena pihak Kemenkop UKM masih mematangkan aturan terkait validasi data penerima sesuai prosedur dan menunggu anggaran pengajuan ke Kementerian Keuangan.

Namun rencananya, BLT UMKM Rp600.000 ini akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia.

Selain itu tentunya para pelaku usaha yang ingin jadi penerima BLT UMKM Rp600.000 ini harus sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis The Fabulous, Drakor Terbaru Dibintangi Minho SHINee dan Chae Soo Bin

Adapun berikut ini daftar syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.

3. Tidak sedang mengajukan KUR.

Baca Juga: Buntut Meninggalnya Lee Ji Han dalam Tragedi Itaewon, MBC Tunda Proses Syuting Drama Baru 'Kkokdu's Gye Jeol'

4. Bukan TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

5. Serta bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Setelah mengetahui dan memenuhi syarat tersebut, para pelaku usaha juga bisa untuk mengecek status penerima lewat eform.bri.co.id jika nantinya sudah cair.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Selasa, 1 November 2022: Keberuntungan di Awal Bulan

Karena jika merujuk pencairan tahun sebelumnya, situs eform.bri.co.id bisa digunakan untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000.

Untuk itu, simak berikut ini cara cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.

1. Masuk ke situs eform.bri.co.id.

2. Pilih menu Cek Data.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 Akhir Bulan Oktober 2022 dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi nomor KTP dengan benar.

4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.

5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan dilanjutkan dengan klik "proses inquiry".

6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Demikian itulah info pencairan BLT UMKM Rp600.000 serta syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x