Cek Penerima BPUM 2022 Online Pakai NIK KTP Lewat Laman eform.bri.co.id

- 28 Oktober 2022, 19:53 WIB
Ilustrasi - Segera cek penerima BPUM 2022 online pakai NIK KTP lewat eform.bri.co.id untuk dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 bagi pelaku usaha.
Ilustrasi - Segera cek penerima BPUM 2022 online pakai NIK KTP lewat eform.bri.co.id untuk dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 bagi pelaku usaha. /Tangkap Layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) rencananya akan kembali menggulirkan bantuan untuk para pelaku usaha yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun ini. 

BPUM yang juga dikenal dengan BLT UMKM ini akan disalurkan sebesar Rp600.000 per penerima kepada pelaku usaha yang namanya termuat di laman eform.bri.co.id. 

Pelaku usaha bisa melakukan cek penerima BPUM 2022 tersebut secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP. 

Bila ternyata terdaftar di laman eform.bri.co.id sebagai penerima BPUM 2022, pelaku usaha berhak mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah. 

Baca Juga: Cek BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

Rencana penyaluran BPUM tahun 2022 itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 28 April 2022 lalu. 

"Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19, Kemenkop-UKM berencana melanjutkan program BPUM pada 2022. Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan untuk dibahas lebih lanjut dan dimasukkan dalam program PEN," kata Eddy Satriya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

BLT UMKM tersebut rencananya akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia dengan nilai bantuan Rp600.000 per penerima. 

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 4 Online Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x