DTKS Kemensos ini merupakan sebuah data yang berisi nama-nama masyarakat penerima bansos reguler tahun ini, termasuk PKH 2022.
Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan PKH 2022 berupa BLT dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada kategorinya.
Penerima bansos PKH 2022 terbagi menjadi tujuh kategori, yakni sebagai berikut.
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Soal Asmara Virgo, Pisces, Leo 1 November 2022, Seseorang dari Masa Lalu Akan Datang
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.