BSU 2022 Kian Dekati Target, Segera Cairkan BLT Subsidi Upah Rp600.000 Sebelum Berakhir

- 31 Oktober 2022, 23:03 WIB
Penyaluran BSU 2022 segera berakhir, cek nama pekerja yang berhak terima BLT subsidi upah di link ini.
Penyaluran BSU 2022 segera berakhir, cek nama pekerja yang berhak terima BLT subsidi upah di link ini. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

PR DEPOK - Bantuan subsidi upah atau BSU 2022 kian mendekati target, segera cairkan sebelum penyaluran bantuan ini resmi berakhir.

BSU 2022 atau BLT subsidi upah masih terus disalurkan pemerintah hingga saat ini kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.

BSU 2022 merupakan salah satu program bantalan sosial terbaru dari pemerintah yang hadir pada September lalu.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Masih Cair Oktober Ini, Cek Nama Anda di HP via Link cekbansos.kemensos.go.id

BSU 2022 ini diharapkan pemerintah dapat membantu para pekerja dan buruh yang sempat dihadapkan pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan hingga penyaluran tahap ke-6, BSU 2022 telah tersalurkan kepada 9.027.385 pekerja dan buruh.

Semakin mendekati target, masyarakat diharapkan dapat segera mencairkan BSU 2022 ini sebelum pemerintah resmi menyatakan penyaluran bantuan ini telah berakhir.

Saat ini, BSU 2022 tengah memasuki periode penyaluran tahap 7 yang tidak hanya dapat dicairkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), tetapi juga dapat dicairkan di Kantor Pos.

Baca Juga: Hari Berkabung Nasional di Korea Selatan, Netflix Tunda Rilis Drakor Ini

Penyaluran BSU 2022 di Kantor Pos ini khusus bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Nantinya, BSU 2022 bisa didapatkan pekerja secara transfer oleh pihak Kantor Pos.

Para pekerja yang ingin mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos wajib membawa sejumlah dokumen penting, di antaranya KTP dan surat undangan.

Para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU 2022 ini masing-masing sebesar Rp600.000 yang cair sebanyak satu kali.

Baca Juga: Cara Ambil BLT BBM Tahap 2 November 2022 di Kantor Pos, Cek Status Penerima dan Bawa Undangan serta KTP

Namun, untuk mendapatkan BSU 2022 pekerja wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah diatur pemerintah dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 sebagai berikut.

- Pekerja dan buruh adalah WNI atau Warga Negara Indonesia

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat bekerja

- Pekerja dan buruh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Tahun 2022 Kini Resmi Ditutup, Akan Ada Lagi di 2023 dengan Skema Normal

- Pekerja dan buruh bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI, serta pejabat-pejabat lainnya

- Pekerja dan buruh tidak menerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Pekerja bisa langsung daftar sebagai penerima BSU 2022 melalui perusahaan tempat bekerja.

Jika telah mengajukan pendaftaran, pekerja dapat mengecek apakah telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau belum di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Momen Halloween, Selebriti Hollywood Tampil dengan Cosplay Mirip Aslinya: Ada X-Men

Berikut ini adalah tahapan-tahapan untuk cek nama penerima dan status BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.

- Buka Google atau browser lain yang terdapat di HP pekerja, lalu akses link kemnaker.go.id.

- Login menggunakan akun SIAPkerja terdaftar.

- Bagi pekerja yang belum memiliki akun SIAPkerja, silakan untuk membuat akun baru terlebih dahulu dengan cara klik 'Daftar Sekarang'.

Baca Juga: Pemerintah Akan Mencairkan BLT BBM Tahap 2 pada November 2022, Segera Usulkan Nama Penerima di Sini

- Pertama-tama, pekerja wajib mengisi berbagai data diri yang diperlukan, mulai dari NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.

- Langkah berikutnya, unggah foto KTP beserta swafoto KTP pekerja untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi (verivali) data oleh Kemnaker.

- Kirim data yang telah diisi oleh pekerja, lalu tunggu kode OTP aktivasi akun baru yang dikirim ke nomor HP pekerja.

- Jika akun berhasil diverifikasi, buka link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun SIAPkerja yang baru dibuat.

Baca Juga: 23 Rekomendasi Link Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2022, Desain Terbaru dan Menarik

- Terakhir, silakan melengkapi seluruh profil biodata pekerja yang diminta sistem.

Jika profil telah dilengkapi, akan segera muncul nama pekerja beserta statusnya yang menyatakan berhak atau tidaknya untuk menerima BSU 2022 ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah