4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar menjadi penerima Kartu Prakerja.
6. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, wirausahawan yang terdampak pandemi Covid-19
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
Setelah sudah memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja, maka bisa langsung mendaftar melalui website resmi Kartu Prakerja dengan mengakses laman www.prakerja.go.id.
Baca Juga: BPNT Bulan November 2022 Cair di Kantor Pos, Bawa Dokumen Ini Untuk Cairkan Saldo Rp200.000
1. Buka laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang" lalu masukkan email dan password yang akan digunakan untuk daftar Kartu Prakerja.
3. Jika sebelumnya sudah pernah mendaftar Kartu Prakerja, maka langsung login dengan klik menu login.