PR DEPOK – Simak di dalam artikel ini, informasi bagaimana cara daftar DTKS agar dapat bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) 2022.
Seperti yang kita ketahui, masyarakat yang terkena dampak dari diberlakukannya PPKM level 4 ketika pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, akan kembali mendapatkan bantuan.
Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lantas apa itu DTKS?
DTKS adalah sebuah data terpadu terkait kesejahteraan sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Untuk menerima bansos yang dikeluarkan oleh Kemensos, DTKS ini merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh para pendaftar.
Oleh karena itu, berikut kami sediakan informasi terkait cara daftar dan membuat DTKS 2022, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.
Baca Juga: Kalah dalam Pemilu, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Tunda Pidato di Depan Rakyat
Kalian tidak perlu khawatir jika belum terdaftar di dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran dengan cara berikut ini.