Bagaimana Cara Daftar dan Membuat DTKS? Cek di Sini Agar Dapat Bansos dari Kemensos

- 1 November 2022, 21:12 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS.
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK – Simak di dalam artikel ini, informasi bagaimana cara daftar DTKS agar dapat bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) 2022.

Seperti yang kita ketahui, masyarakat yang terkena dampak dari diberlakukannya PPKM level 4 ketika pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, akan kembali mendapatkan bantuan.

Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lantas apa itu DTKS?

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 2 November 2022: Sebagian Jawa Tengah Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat

DTKS adalah sebuah data terpadu terkait kesejahteraan sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Untuk menerima bansos yang dikeluarkan oleh Kemensos, DTKS ini merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh para pendaftar.

Oleh karena itu, berikut kami sediakan informasi terkait cara daftar dan membuat DTKS 2022, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.

Baca Juga: Kalah dalam Pemilu, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Tunda Pidato di Depan Rakyat

Kalian tidak perlu khawatir jika belum terdaftar di dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran dengan cara berikut ini.

1. Masyarakat pra-sejahtera dapat mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan, untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS;

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 Secara Online via Aplikasi PosPay, Bantuan Subsidi Cair di Kantor Pos

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan di Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan juga perangkat desa lainnya;

4. Berita Acara tersebut kemudian akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan;

Baca Juga: Gunung Kerinci Kembali Alami Erupsi, Aktivitas Penerbangan Diminta Hindari Lokasi Ini

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota;

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Itulah informasi bagaimana cara daftar dan membuat DTKS 2022 agar mendapatkan bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos November 2022, Ada PKH, BLT BBM, hingga BPNT yang Cair ke Masyarakat Bulan Ini

Perlu diketahui data di DTKS akan menjadi acuan dalam usulan calon penerima bansos. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah