1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau setara upah minimum di masing-masing daerah provinsi/kabupaten.
3. Tidak berprofesi sebagai PNS, TNI atau Polri.
4. Belum menerima program kartu prakerja, PKH, dan bansos lainnya dari pemerintah.
5. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat di atas, dapat segera melakukan pengecekan status penerima BSU lewat aplikasi PosPay.
Siapa tahu, status Anda di aplikasi tersebut terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7 dan bisa mendapatkan BLT Rp600.000.
Baca Juga: Fakta Kesaksian 4 Ajudan Ferdy Sambo dalam Sidang Bharada E: Jaminan Pembelaan dan BAP
Berikut cara cek status penerima BSU tahap 7 di aplikasi PosPay: