1. Daftarkan diri ke DTKS Kemensos dan pastikan Anda memiliki TV analog di rumah.
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos dan masuk menggunakan akun masing-masing.
3. Bagi yang belum mempunyai akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Isi alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sembari memegang KTP.
Baca Juga: Permintaan Meghan Markle Buat Ratu Elizabeth II Geleng Kepala, Dinilai TIdak Pantas
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah berhasil masuk ke Aplikasi Cek Bansos menggunakan akun, lanjutkan dengan mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.
Cara mengusulkan data sebagai penerima STB gratis dari Kominfo adalah dengan klik menu 'Daftar Usulan'.