Sudah Terima BSU Tahap 7? Jika Belum, Segera Cek via Aplikasi PosPay untuk Cairkan Bantuan Rp600.000

- 3 November 2022, 16:26 WIB
Simak penjelasan tentang cara mencairkan bantuan BSU tahap 7 di kantor pos, melalui aplikasi PosPay.
Simak penjelasan tentang cara mencairkan bantuan BSU tahap 7 di kantor pos, melalui aplikasi PosPay. /Instagram @posindonesia.igg

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan BSU tahap 7.

Bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima BSU tahap 7 senilai Rp600.000, segera cek nama Anda di aplikasi PosPay.

Pekerja atau buruh yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 7 pada aplikasi PosPay bisa segera mencairkan bantuan Rp600.000 di kantor pos.

BSU tahap 7 merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan oleh Kemnaker bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Siap-siap! BLT BBM Tahap 2 dan BPNT akan Cair Lagi Bulan November 2022, Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

Saat ini Kemnaker sudah menyalurkan lebih dari 9 juta pekerja yang menerima BSU tahun 2022.

Adapun target penerima BSU 2022 sebanyak 16 juta pekerja. Tetapi hingga saat ini Kemnaker masih menerima sebanyak 14,6 juta data yang sudah sesuai dengan syarat yang tercatat pada Permenaker No 10 Tahun 2022.

Bagi pekerja atau buruh yang belum menerima BSU tahap 7, segera cek via aplikasi PosPay di handphone Anda berikut ini.

1. Instal aplikasi PosPay di Play Store handphone Anda.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2022 lewat Kantor Pos, Login Aplikasi Pospay Sekarang dan Cairkan BLT Gaji Rp600.000

2. Setelah berhasil menginstal aplikasi PosPay, silakan lakukan registrasi terlebih dahulu.

3. Buka aplikasi PosPay yang sudah diinstal.

4. Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan.

5. Klik logo Kemnaker.

Baca Juga: Kapolri Rilis Daftar Biaya Membuat SIM Baru dan Perpanjang 2022

6. Pilih opsi “BSU Kemenaker 1” pada kolom “Jenis Bantuan”.

7. Siapkan e-KTP penerima BSU tahap 7, lalu klik tombol “Ambil Foto Sekarang”.

8. Klik “tombol kamera”.

9. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

Baca Juga: 2 Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo agar Bisa Saksikan Siaran TV Digital

10. Lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU tahap 7, lalu klik “Lanjutkan”.

11. Jika NIK dan data yang sudah diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU 2022, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7”.

Pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 7 tahun 2022, bisa segera kunjungi kantor pos untuk ambil bantuan langsung tunai senilai Rp600.000.

Berikut ini syarat yang tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 bagi penerima BSU tahap 7.

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis Bisa Lewat 2 Link Ini, Cuma Modal KTP dan HP Saja!

- Calon penerima BSU tahap 7 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Drakor Cheer Up Episode 9 dan 10 Kapan Tayang? Simak Bocoran Jadwal dan Sinopsis di Sini

- Penyaluran BSU tahap 7 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.

- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga BLT BBM.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah