- Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id atau klik di sini.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP calon penerima STB
Baca Juga: BPNT 2022 Cair Lagi Bulan November, Penuhi Syarat Ini tuk Dapatkan Bansos Rp200.000
- Masukkan kode unik yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Pencarian'.
Sistem akan mencari nama calon penerima STB sesuai dengan NIK e-KTP yang dimasukkan.
Masyarakat akan menerima pemberitahuan di layar, baik itu terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box TV Digital atau tidak
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi nomor Call Center Kominfo, yakni 159, atau nomor WhatsApp di 08118202208.***