BSU Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Cukup Tunjukkan Kode QR dari Aplikasi Pospay Bisa Langsung Dapat Rp600.000

- 4 November 2022, 08:22 WIB
Tunjukkan kode QR Aplikasi Pospay agar bisa cairkan BSU tahap 7 lewat Kantor Pos
Tunjukkan kode QR Aplikasi Pospay agar bisa cairkan BSU tahap 7 lewat Kantor Pos /Instagram @posindonesia.igg

PR DEPOK - Pencairan BSU 2022 telah memasuki tahap 7 dalam jadwal penyaluran bantuan subsidi upah untuk pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.

Pencairan BSU tahap 7 kepada 3,6 juta pekerja atau buruh rencananya akan disalurkan lewat Kantor Pos. 

Pencairan BSU tahap 7 adalah lanjutan dari pencairan bantuan sosial sebelumnya, yang membedakan adalah penyaluran ini hanya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau pun rekening yang bermasalah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Cuma Pakai KTP Saja

Untuk pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran bantuan sebelumnya lewat Bank Himbara.

Pencairan BSU tahap 7 lewat Kantor Pos, pekerja atau buruh diharuskan mencetak undangan terlebih dahulu, hal ini berlaku bagi para calon penerima BSU 2022 yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Pekerja atau buruh bisa mengecek langsung di Aplikasi Pospay, jika terdata sebagai penerima BSU tahap 7 maka akan menerima kode QR untuk bisa cairkan BLT Rp600.000 lewat Kantor Pos.

Baca Juga: Manchester United Menang 1-0 atas Real Sociedad, Gagal Puncaki Klasemen dan Terpaksa Harus Jalani Play Off

Berikut ini cara cek kode QR di Aplikasi Pospay;

1. Pertama-tama, unduh Aplikasi Pospay lewat Play Store atau App Store yang ada di HP 

2. Setelah berhasil terunduh, segera buka Aplikasi Pospay, lalu lakukan registrasi akun.

3. Buat username, password, dan juga masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta buat PIN untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok 4 November 2022: Diawali Cerah Berawan hingga Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

4. Jika akun telah berhasil dibuat, maka masuk kembali ke akun terdaftar dengan cara klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.

5. Kemudian klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".

6. Selanjutnya, siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".

7. Ambil foto langsung dari kamera HP, hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan STB di cekbantuanstb.kominfo.go.id, Ikuti Langkah-langkahnya

Jika foto tidak terdeteksi oleh sistem, maka segera ambil ulang foto e-KTP.

8. Lengkapi juga seluruh data pribadi, lalu klik "Lanjutkan".

9. Aplikasi Pospay akan menampilkan status penerima BSU tahap 7 lewat Kantor Pos

10. Jika NIK dan data yang diinput sesuai dengan data penerima BSU 2022 Kemnaker, maka akan muncul kode QR dengan keterangan "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1".

Baca Juga: Kapan Liga 1, 2, 3 Dibuka Lagi? Simak Penjelasan Menpora Soal Izin Kompetisi Terbaru

11. Jika NIK dan data yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Segera lakukan pencairan BSU tahap 7 lewat Kantor Pos setelah mendapatkan kode QR sebagai penerima BSU 2022 dari Kemnaker.

Pekerja atau buruh hanya perlu menunjukkan kode QR dari Aplikasi Pospay, untuk bisa dapatkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah