Cara Cek Penerima STB Gratis di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Cuma Pakai KTP Saja

- 4 November 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan cara cek penerima STB gratis di link cekbantuanstb.kominfo.go.id, cuma pakai KTP saja.
Ilustrasi. Simak penjelasan cara cek penerima STB gratis di link cekbantuanstb.kominfo.go.id, cuma pakai KTP saja. /Pexels./

PR DEPOK - Berikut penjelasan cara cek penerima STB gratis di link cekbantuanstb.kominfo.go.id, mudah cuma pakai KTP saja.

Hingga saat ini, siaran TV analog di beberapa channel stasiun televisi sudah resmi dimatikan oleh Kominfo, dalam program ASO (Analog Switch Off).

Adapun untuk bisa mendapatkan siaran TV digital, masyarakat harus lebih dulu memiliki perangkat STB, yang bisa didapatkan gratis dengan cara mendaftar di DTKS dan melakukan cek penerima di link cekbantuanstb.kominfo.go.id, cukup pakai KTP saja.

Baca Juga: Tanggal 5 November Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos, maka masyarakat hanya tinggal mengajukan syarat berupa KTP dan bukti pengecekan, untuk menukarnya dengan perangkat Set Top Box di posko respon cepat penanganan bantuan STB gratis.

Sebagaimana dirangkum oleh Pikiranrakyat-Depok.com, berikut ini akan dijelaskan rincian cara cek penerima STB gratis di link cekbantuanstb.kominfo.go.id lengkap dengan cara daftar di DTKS.

Cara cek pensrima STB gratis:

1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, dan Capricorn Jumat, 4 November 2022: Hati-hati dengan Keuangan

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah