PR DEPOK - Kabar gembira sahabat rekanaker, saat ini kamu sudah dapat melakukan pencairan BSU melalui kantor Pos Indonesia.
Untuk pekerja yang masih menunggu pencairan BSU hingga saat ini, kini dapat melakukan pencairan melalui kantor pos dengan mudah.
Sebelum datang ke kantor pos, rekanaker melakukan pengecekan terlebih dahulu dari aplikasi Pospay.
Baca Juga: Miliki Akun Pospay untuk Cek Penerima Pencairan BSU Tahap 7, Berikut Caranya
Lalu bagaimana mekanisme pencairannya?
Simak ulasan artikel ini hingga akhir untuk memberikan informasi mekanisme pencairan BSU via kantor Pos Indonesia sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Pos Indonesia.
Langkah awal rekanaker dapat melakukan pengecekkan mandiri melalui aplikasi Pospay dan sudah dinyatakan menjadi penerima BSU tahap 7.
Baca Juga: Siaran TV Analog Disuntik Mati, Buruan Simak Cara Dapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah
Penerima BSU datang ke kantor pos terdekat di daerah domisili dan menunjukkan QR Code penerima BSU kepada petugas pos.