Kemudian, sistem akan menampilkan status penerimaan apakah Anda termasuk atau tidak sebagai penerima BPNT atau PKH.
Jika terdaftar sebagai KPM penerima BPNT atau PKH otomatis Anda akan mendapatkan BLT BBM.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, Jumat, 4 November 2022: Kabar Bahagia untuk Kamu yang Lajang
Sebagai catatan, cara cek penerima BLT BBM tahap 2 tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke dalam DTKS Kemensos.
Bagi masyarakat yang belum masuk DTKS Kemensos bisa segera mengajukan diri agar menjadi penerima PKH atau BPNT.
Cara daftar PKH atau BPNT bisa dilakukan secara langsung maupun secara online.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Peringatan Hari Wayang Nasional 7 November, Siap Diunduh Gratis
Untuk pendaftaran DTKS secara langsung, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) kemudian datangi kecamatan/kelurahan atau RT/RW setempat.
Sementara daftar DTKS secara online yakni dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos dan mengajukan secara mandiri dengan memasukan data KTP serta KK.
Demikian cara cek BLT BBM tahap 2 secara online menggunakan HP agar dapat bantuan Rp300.000 bulan ini.***