PR DEPOK – Pencairan dana BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 kini bisa diterima di Kantor Pos terdekat.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau rekeningnya bermasalah, dapat mencairkan dana BSU tahap 7 tersebut di Kantor Pos.
Untuk itu, kepada pekerja disarankan untuk segera cek data penerima melalui aplikasi Pospay, agar dapat BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 dari Kemenaker.
Baca Juga: Cek BLT BBM Tahap 2 Online Lewat HP yang Segera Cair Bulan Ini Rp300.000
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 pada tahap 7 melalui Kantor Pos.
Penyaluran BSU tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Dalam penyaluran BSU ini dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU melalui Kantor Pos dilakukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, atau memiliki rekening yang bermasalah.
Pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran di bank Himbara.
Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi data penerima BSU.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi Pospay, Cuma Modal NIK KTP Saja
Berikut ini cara cek BSU tahap 7 lewat Pospay secara online pakai HP, agar pekerja bisa mencairkan dana bantuan di Kantor Pos.
1. Pastikan pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU lewat PT Pos Indonesia.
2. Buka aplikasi Pospay yang telah diunduh lewat Play Store di HP Anda.
3. Selanjutnya klik tombol 'i' berwarna merah di pojok kanan pada menu login.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis dari Pemerintah, Simak Syaratnya Berikut
4. Kemudian pilih logo Kemenaker.
5. Pada bagian 'Jenis Bantuan', silakan klik pilihan 'BSU KEMENAKER 1'.
6 Lalu siapkan e-KTP atau KTP elektronik kemudian klik 'Ambil Foto Sekarang'.
Baca Juga: Begini Cara Cek Status dan Syarat Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
7. Perlu diingat, foto e-KTP harus jelas dan tidak buram, jika foto buram dan tidak terbaca sistem, ulangi lagi foto e-KTP tersebut.
8. Isilah data diri penerima dengan lengkap.
Setelah proses tersebut selesai, pekerja akan mendapatkan kode QR, dengan catatan apabila data yang dimasukkan sesuai dengan data penerima BSU.
Akan tetapi, jika data yang dimasukkan ke Pospay tidak sesuai dengan data penerima, maka akan muncul notifikasi dengan tulisan 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.
Jika kode QR sudah didapatkan, pekerja bisa segera mendatangi Kantor Pos terdekat.
Pekerja selanjutnya diminta untuk menunjukkan kode QR yang diterima lewat aplikasi Pospay, untuk kemudian di-scan oleh petugas.
Baca Juga: 10 Daftar Merek Set Top Box atau STB Bersertifikat Kominfo Beserta Kisaran Harganya
Berikut ini langkah dalam proses pencairan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos:
1. Tunjukkanlah kode QR yang diterima lewat aplikasi Pospay ke petugas.
2. Petugas akan scan kode tersebut dengan menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
3. Setelah itu petugas akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan, apabila pekerja tidak mempunyai HP.
Baca Juga: Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo, Siapkan KK dan KTP Khusus Buat Warga Kategori Ini
4. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data pekerja.
5. Dari hasil verifikasi dan validasi data pekerja, jika data dinyatakan benar, maka petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU.
6. Penerima kemudian membubuhkan tanda tangan kwitansi di depan petugas.
7. Kemudian petugas menyerahkan uang BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 kepada pekerja.
Demikian info cara mendapatkan BSU tahap 7 Rp600.000 di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay, cek datamu hanya pakai HP.***