Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BLT Rp750.000 dari Bansos PKH di Bulan November, Simak Syarat-syaratnya

- 5 November 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi - Simak informasi terkait bantuan PKH tahap 4 untuk ibu hamil hingga balita, termasuk besaran dana BLT.
Ilustrasi - Simak informasi terkait bantuan PKH tahap 4 untuk ibu hamil hingga balita, termasuk besaran dana BLT. /Pixabay/

PR DEPOK - Bansos PKH kembali cair pada periode bulan Oktober hingga Desember 2022.

Pada periode tersebut, Kemensos mencairkan dana dari bansos PKH tahap 4 yang masih cair pada bulan November ini.

Salah satu kategori dari bansos PKH tahap 4 yang cair inia dalah BLT Ibu Hamil dan Balita.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 November 2022 untuk Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Rp750.000 di Sini

BLT Ibu Hamil dan Balita dari bansos PKH tahap 4 bakal menyasar KPM dengan persyaratan tertentu.

Nantinya, tiap KPM BLT Ibu Hamil dan Balita dari bansos PKH tahap 4 ini bakal mendapat dana bantuan senilai Rp750.000.

Pada periode Oktober-Desember, KPM tercatat di DTKS bisa mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Cara Cek PKH Lewat HP Secara Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Tentunya, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi tiap KPM agar bisa dapat BLT Rp750.000 dari kategori Ibu Hamil dan Balita dari PKH tahap 4 ini.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah