Lantas, bagaimana cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 48 sebesar Rp4,2 juta?
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Prakerja, calon pendaftar atau penerima harus terlebih dulu terdaftar di akun yang sudah disiapkan pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan STB Gratis dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id
Akun ini nantinya digunakan untuk mendaftar sebagai calon peserta Kartu Prakerja gelombang 48.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:
1Akses ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Kemudian masukkan nama lengkap, email dan kata sandi lalu klik 'Daftar'.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan STB Gratis 2022 Online agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
3. Lanjutkan dengan melakukan verifikasi caranya dengan membuka notifikasi pada email.
4. Apabila sudah terverifikasi lanjutkan dengan login menggunakan alamat email dan password yang sudah didaftarkan.