PR DEPOK - Pemerintah Indonesia telah gencar melakukan Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV Analog dan menggantikannya dengan Siaran TV Digital menggunakan Set Top Box.
Set Top Box (STB) merupakan alat yang digunakan untuk mengkonversi sinyal digital pada TV analog biasa.
Dengan hadirnya Set Top Box ini masyarakat tidak perlu lagi menggunakan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, hanya cukup dengan antena televisi UHF-VHF.
Baca Juga: Lapak Pemulung di Pondok Labu Jakarta Dilalap Si Jago Merah, Diduga Karena Korsleting Listrik
Lalu bagaimana cara mendapat STB tersebut? Kini perangkat STB sudah dijual di pasaran umum atau toko-toko online.
Meskipun demikian pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) juga menyediakan STB gratis.
Namun STB gratis tersebut hanya diberikan atau diperuntukan bagi rumah tangga yang kurang mampu atau keluarga miskin.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU Tahap 7, Wajib Lakukan Ini untuk Cairkan Dana BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos
Berikut ini cara yang harus dilakukan untuk mengecek apakah Anda mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah, yakni: