BPUM 2022 Belum Dicairkan? Cek Lebih Dulu Nama Penerima Lewat HP di Link eform.bri.co.id

- 6 November 2022, 17:00 WIB
Simak penjelasan mengenai jadwal dan cara cek nama penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online.
Simak penjelasan mengenai jadwal dan cara cek nama penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS untuk Dapat BLT BBM Tahap 2 Rp300.000, Cukup Pakai HP dan KTP

2. Memiliki rekening dan kartu ATM BRI milik pribadi yang masih aktif, untuk dijadikan sebagai perantara pencairan dana bantuan UMKM Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.

3. Menerima notifikasi dari pihak penyalur bahwa penerima telah resmi terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, sebagai bukti utama pencairan dana tunai Rp600.000.

4. Pelaku usaha atau penerima BPUM 2022 sudah memiliki surat pernyataan dari aparat daerah setempat sesuai domisili KTP, untuk bukti pencairan dana UMKM dari Kemenkop UKM Rp600.000 secara tunai.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang untuk Dapatkan BPNT hingga PKH Tahap 4, Cek Penerima di Link Ini

5. Memiliki KTP atau (Kartu Tanda Penduduk) dan juga sudah terdaftar atau tercatat sebagai WNI, dan pastikan sudah berusia 18 tahun ke atas, serta tercatat juga sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM.

Demikian penjelasan mengenai jadwal dan cara cek nama penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah