BSU Tahap 7 Cair dengan QR Code di Kantor Pos, Berikut Cara Dapatkan Kodenya

- 6 November 2022, 22:00 WIB
Berikut penjelasan cara pencairan dana BSU tahap 7 lewat Kantor Pos, segera cek penerima via aplikasi Pospay.
Berikut penjelasan cara pencairan dana BSU tahap 7 lewat Kantor Pos, segera cek penerima via aplikasi Pospay. /Instagram @posindonesia.igg

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 cair melalui kantor pos begitu juga untuk tahap 6 yang masih belum cair terkendala tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Untuk BSU Tahap 7 cair di awal November ini, segera cek menggunakan aplikasi PosPay untuk mendapatkan QR Code pencairan.

Hal tersebut dilansir dari laman kemnaker.go.id bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja.

Baca Juga: Kebakaran Kafe Rusia di Utara Moskow Menewaskan 13 orang dan 5 Lainnya Terluka

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Nilai BSU yang akan diberikan untuk setiap buruh atau bekerja sebesar Rp.600.000 untuk sekali pencairan.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Resmi Juara Dunia MotoGP 2022, Penantian 15 Tahun Ducati Akhirnya Terbayarkan

Pencairan BSU melalui kantor pos prosesnya berbeda dari Bank Himbara, karena Anda diminta mencetak undangan untuk para penerima BSU yang lolos verifikasi.

Percetakan undangan itu menggunakan aplikasi PosPay yang bisa di download melalui playstore di HP Anda, tetapi untuk pencairan BSU dilakukan di kantor pos terdekat dengan menunjukkan QR Code tersebut.

Lalu, bagaimana cara untuk mencetak QRCode tersebut berikut PikiranRakyat-Depok.com rangkum cara mencetak QRCode dengan aplikasi PosPay :

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Three Bold Siblings Episode 14 Sub Indo, Pernikahan Lee Sang Min Dirusak!

1. Download aplikasi PosPay melalui Playstore

2. Lalu kemudian setelah terinstal, buka aplikasi PosPay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

3. Lalu klik logo kemnaker

Baca Juga: Bagaimana Cara Memasang STB? Berikut Link Manual Book yang Dapat di Download Gratis

4. Lalu pilih opsi BSU Kemnaker 1 pada kolom jenis bantuan

5. Siapkan E-KTP penerima BSU lalu klik tombol Ambil foto sekarang

6. Ambil ulang jika foto ditolak dengan alasan buram

Baca Juga: 30 Daftar Televisi yang Sudah Mendukung Siaran Digital di Indonesia dan Sudah Terverifikasi Kominfo

7. Lalu, lengkap data yang diminta untuk penerima BSU

8. Jika NIK merupakan penerima BSU maka Anda akan diberikan QR Code pada tampilan aplikasi

9. Jika NIK bukan penerima BSU aka nada notifikasi bahwa NIK bukan penerima BSU

10. QR Code tersebut berfungsi untuk pencairan BSU di kantor pos. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah