Jadwal Pencairan BSU 2022 Tahap 8 dan Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

- 7 November 2022, 15:57 WIB
Kapan BSU Tahap 8 Cair? Simak penjelasan selengkapnya.
Kapan BSU Tahap 8 Cair? Simak penjelasan selengkapnya. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Saat ini banyak masyarakat terutama pekerja yang menantikan jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8 dan cara cek penerima subsidi gaji Rp600.000.

Terkait jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8 dan cara cek penerima subsidi gaji Rp600.000 selengkapnya bakal diulas secara tuntas pada artikel ini.

Selain jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8, terdapat juga informasi cara cek penerima subsidi gaji Rp600.000.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Segera Cair? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Diketahui bersama, Kemnaker saat ini masih menyalurkan BSU tahap 7 kepada sekitar 3,6 juta pekerja.

Dari total pencairan BSU tahap 1 hingga tahap 6 ada sekitar 9,02 juta pekerja yang telah menerima subsidi gaji Rp600.000.

Sedangkan pada 2022 ini, Kemnaker mengatakan bahwa ada sebanyak 14,6 juta pekerja yang menjadi sasaran penerima subsidi gaji Rp600.000.

Hal tersebut menandakan bahwa pencairan BSU 2022 hingga tahap 7 baru tersalurkan kepada sekitar 12,92 juta pekerja.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Masih Cair Kepada Pekerja yang Memenuhi Kriteria Berikut, Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

Sehingga, masih ada kuota BSU 2022 yang belum dicairkan kepada 1,58 juta pekerja yang ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji Rp600.000.

Lantas, kapan jadwal pencairan BSU tahap 8? Simak prediksi tanggalnya berikut ini.

Merujuk pencairan BSU 2022 tahap-tahap sebelumnya, BSU tahap 8 bakal cair usai Kemnaker menerima data calon penerima subsidi gaji Rp600.000 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data calon penerima subsidi gaji Rp600.000 dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut nantinya bakal diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Buat Akun di Aplikasi PosPay, Dapatkan QR Code Ini tuk Cairkan Dana BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Apabila pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap 8 maka mereka bakal menerima subsidi gaji senilai Rp600.000.

Kendati demikian, hingga saat ini Kemnaker belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU tahap 8.

Akan tetapi, berdasarkan pengalaman pencairan subsidi gaji di tahap-tahap sebelumnya, pencairan BSU tahap 8 diprediksi bakal dilakukan mulai 7 November hingga 14 November 2022.

Kemnaker saat ini juga belum memberikan informasi pencairan BSU tahap 8 bakal disalurkan melalui Himbara atau PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Baca Juga: Cara Mendapatkan QR Code di Aplikasi PosPay untuk Cairkan BSU Tahap 7 Rp600.000

Meskipun begitu, pekerja bisa cek penerima BSU 2022 tahap 8 melalui link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi PosPay.

Apabila cara cek penerima BSU 2022 tahap 8 melalui aplikasi PosPay, maka pekerja bisa mengikuti tahapan sebagai berikut.

1. Siapkan HP dan KTP, lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair dengan QR Code di Kantor Pos, Berikut Cara Dapatkan Kodenya

3. Apabila akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker

4. Lalu, klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan"

5. Jika sudah, klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP pekerja

6. Kemudian, masukkan data pribadi

7. Pastikan bahwa data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan"

Baca Juga: Cek Data DTKS 2022 Online untuk Dapat BPNT November Rp200.000

8. Setelah itu, aplikasi PosPay bakal menampilkan status penerima BSU 2022

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU 2022 tahap 7, maka bakal muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan ke petugas untuk pencairan BSU".

Apabila NIK dan data pekerja tidak sesuai dengan data penerima BSU 2022 tahap 8, maka bakal muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Khusus pekerja yang menerima notifikasi berupa kode QR dengan keterangan terdaftar, maka nantinya bisa ditunjukkan ke petugas Kantor Pos jika memang BSU 2022 tahap 8 dicairkan lewat lembaga penyalur tersebut.

Untuk infotmasi terkait jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8, masyarakat khususnya pekerja bisa cek pengumuman resmi melalui akun Instagram resmi @kemnaker.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah