Cara Mudah Cek Status Penerima BSU Tahap 8 yang Dikabarkan Segera Cair

- 8 November 2022, 07:24 WIB
Ilustasi penerima BSU tahap 8
Ilustasi penerima BSU tahap 8 //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK - Informasi lengkap terkait BSU tahap 8 yang ditargetkan cair pada pekan ini bisa disimak melalui artikel ini.

Segera cek status penerima, syarat dan cara pencairan BSU tahap 8 yang sudah terangkum di artikel ini.

Setelah penyaluran BSU tahap 7 usai dilakukan, maka pihak Kemenaker akan segera melanjutkan penyaluran BSU tahap 8.

Baca Juga: Cek PKH 2022 Online Pakai KTP di Laman cekbansos.kemensos.go.id

BSU ini akan cair sebesar Rp600.000 bagi pekerja yang telah dinyatakan lulus kriteria dan syarat ketentuan dari Kemenaker.

Warga Negara Indonesia, pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, memiliki gaji atau upah dibawah Rp3,5 juta dan bukan salah satu anggota ASN, TNI dan Polri.

Lalu bagaimana cara mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak?

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Selasa, 8 November 2022: Ditemani oleh Rumpi No Secret

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @bpjsketenagakerjaa, berikut ini 3 cara yang dapat dilakukan untuk pengecekan status penerima BSU tahap 8:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah