1. Melalui BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Melalui Kemnaker RI di bsu.kemnaker.go.id
3. Melalui aplikasi PosPay
Sebagai informasi, BSU tahap 8 2022 ini akan cair setelah Kemnaker memperoleh data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, lemudian melakukan verifikasi dan validasi data tersebut sebelum menetapkan penerima.
Pencairan BSU ini akan dilakukan melalui 2 cara, yang pertama penyaluran melalui rekening bank himbara seperti Mandiri, BNI, BTN, BRI.
Jika tidak memiliki rekening bank, maka pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos dengan membawa bukti QR Code yang diperoleh dari aplikasi Pospay.
Demikian info mengenai pencairan BSU tahap 8 atau BLT Subsidi Gaji dengan besaran Rp600.000.***