BSU 2022 Rp600.000 Mulai Dicairkan Lewat Kantor Pos, Apakah Wajib Install Aplikasi PosPay?

- 8 November 2022, 09:17 WIB
Simak penjelasan berkas penting untuk mencairkan BSU tahap 8 2022 melalui Kantor Pos, bisa dengan QR Code di PosPay.
Simak penjelasan berkas penting untuk mencairkan BSU tahap 8 2022 melalui Kantor Pos, bisa dengan QR Code di PosPay. /Instagram @posindonesia.igg

PR DEPOK - Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pemerintah, pencairan BSU saat ini sudah dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara dapat melakukan pencairan dari Kantor Pos dengan membawa scan QR Code yang didapat melalui aplikasi PosPay.

Namun, bagaimana jika pekerja tidak memiliki smartphone yang mendukung untuk download aplikasi PosPay tersebut?

Baca Juga: Wajib Bawa 3 Berkas Ini untuk Cairkan Dana BSU Tahap 8 Lewat Kantor Pos, Apa Saja?

Apakah wajib install aplikasi PosPay?

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram milik @bpjs.ketenagakerjaan, berikut penjelasan lengkapnya.

Aplikasi PosPay ini digunakan untuk mempermudah pengecekan oleh calon penerima BSU apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara ini dilakukan agar penerima BSU tidak berjubel hanya untuk melakukan pengecekan penerima BSU.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Pahlawan 2022 Desain Terbaru Berikut Cara Pasang, Cocok tuk Foto Profil Medsos

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah