Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Syarat, Skema, dan Jumlah Insentif Terbaru Kartu Prakerja 2023

- 8 November 2022, 13:41 WIB
Simak penjelasan soal besaran insentif hingga skema Kartu Prakerja gelombang 48.
Simak penjelasan soal besaran insentif hingga skema Kartu Prakerja gelombang 48. /Prakerja/

PR DEPOK – Kapan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka? Itulah salah satu pertanyaan yang muncul bagi para calon peserta Kartu Prakerja 2023.

Selain itu, Kartu Prakerja gelombang 48 juga tentunya menjadi harapan bagi beberapa pendaftar yang belum berhasil lolos sebagai penerima program tersebut.

Oleh karena itu, simak informasi jadwal Kartu Prakerja gelombang 48, beserta syarat, skema, dan jumlah insentif terbaru Kartu Prakerja 2023 di dalam artikel ini.

Baca Juga: Nonton Drakor Behind Every Star Episode 2 Sub Indo: Perebutan Posisi yang Kosong

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, pemerintah diketahui telah memutuskan akan kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Hal itu dikarenakan, Kartu Prakerja gelombang 47 yang telah diumumkan beberapa pekan lalu merupakan kesempatan terakhir bagi pendaftar yang ingin mengikuti program ini di tahun 2022.

Sehingga dapat dikatakan bahwa Kartu Prakerja gelombang 48 tidak akan hadir di tahun ini, tetapi akan kembali dibuka di tahun 2023.

Baca Juga: 10 Kata-Kata Hari Pahlawan 2022 Penuh Motivasi Cocok Jadi Caption WA, IG, dan FB pada 10 November

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," tulis @prakerja.go.id, sebagaimana dikutip dari Media Magelang.

Jika kita lihat dari pernyataan tersebut, dapat dipastikan bahwa Kartu Prakerja gelombang 48 akan kembali dibuka di tahun 2023.

Namun walaupun demikian, tidak ada yang tahu pasti kapan tepatnya program tersebut dibuka, pihak Kemnaker sendiri juga belum menginformasikan lebih detail terkait jadwalnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Anda Dapat BSU Tahap 7, Siapkan HP dan Ikuti Langkah-langkah ini

Hanya yang pasti menurut keterangan terakhirnya, program Kartu Prakerja 2023 akan sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya.

Lantas, apa perbedaan Kartu Prakerja 2022 dengan Kartu Prakerja 2023? Apakah terjadi peningkatan insentif?

Seperti diketahui, Kartu Prakerja di tahun 2023 akan menggunakan skema normal, artinya program ini akan lebih difokuskan kepada pengembangan kompetensi dan pelatihan para pesertanya.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos? Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat PKH, BLT BBM hingga BPNT 2022

Kartu Prakerja 2023 tidak akan lagi berperan sebagai program semi bansos, tetapi akan kembali ke konsep awal yakni program pelatihan peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Metode pelatihannya juga akan mengalami perubahan, jenis pelatihan yang peserta pilih nantinya akan diimplementasikan secara daring (online), luring (offline), ataupun bauran (campuran).

Terkait insentif, peserta Kartu Prakerja 2023 ternyata direncanakan akan mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 3,55 juta per penerima, akan meningkat menjadi Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Info Harga Tiket Konser World Tour Pertama ITZY Bertajuk CHECKMATE di Jakarta

Namun, jumlah insentif pasca pelatihan yang diberikan secara langsung kepada peserta Kartu Prakerja 2023 akan lebih kecil.

Insentif pasca pelatihan akan banyak dialokasikan kepada dana pelatihan peserta, dari semula berjumlah Rp2,4 juta, menjadi hanya Rp600 ribu per individu.

Jumlah insentif yang diberikan langsung kepada peserta itu nantinya akan diberikan satu kali setelah menyelesaikan pelatihan.

Namun jangan khawatir, peserta Kartu Prakerja 2023 juga nantinya akan diberikan insentif tambahan berupa uang survei sebanyak dua kali, dengan besaran Rp100 ribu per survei.

Baca Juga: Nonton Drakor The Empire Episode 15, Berikut Jadwal Rilis Dramanya

Bagi kalian yang tertarik untuk bergabung ke dalam program Kartu Prakerja 2023, alangkah baiknya simak persyaratannya terlebih dahulu.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Prakerja, berikut persyaratan yang bisa kalian perhatikan di program Kartu Prakerja 2023.

- Peserta merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas

- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair Lewat Kantor Pos, Ini Cara Mencairkan dan Dokumen yang Wajib Dibawa

- Peserta sedang mencari kerja, terdampak PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Peserta bukan pejabat negara, seperti pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Mempunyai maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja.

Terdapat sedikit perbedaan syarat di program Kartu Prakerja 2023, yakni peserta nantinya diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Juga: 23 Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2022 Gratis dan Terbaru, Cocok Dibagikan di Sosial Media

Hal itu dikarenakan Kartu Prakerja 2023 tidak lagi menjadi program semi bansos, sehingga peserta nantinya dapat mengajukan program bansos yang diberikan Kementerian Sosial.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah