PR DEPOK – Kenapa BSU tahap 8 tidak cair? Itulah salah satu pertanyaan yang muncul bagi pekerja ataupun buruh yang sedang menunggu dana BSU 2022.
Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah suatu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membantu pekerja atau buruh di masa pandemi Covid-19.
Dana bansos BSU atau biasa disebut BLT Subsidi Gaji adalah sebesar Rp600 ribu, dan akan dicairkan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.
Baca Juga: BSU Tahap 8 Cair via Kantor Pos, Ini Cara Ambil Dana BSU 2022 Melalui Aplikasi PosPay
Anda bisa cek apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 atau belum melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Jika telah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8, Anda hanya tinggal duduk diam menunggu giliran untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Namun terkadang dana BSU 2022 yang ditunggu justru tak kunjung cair, hal tersebut disinyalir terdapat beberapa kesalahan yang muncul ketika proses verifikasi data Kemnaker.
Baca Juga: Kemnaker Buka Formasi Penerimaan Calon PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Ini Ketentuannya
Lantas, kenapa dana BSU 2022 tak kunjung cair? Apa penyebab BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu ditolak?