Cara Cek Penerima PKH Tahap 4, Cairkan Bansos November 2022 Cukup Pakai KTP

- 9 November 2022, 14:16 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH tahap 4 bulan November, cukup menggunakan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH tahap 4 bulan November, cukup menggunakan KTP. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan PKH tahap 4 di bulan November 2022 kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS.

Masyarakat dapat cek bantuan PKH tahap 4 secara mudah hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Calon penerima PKH tahap 4 bisa memasukkan data KTP pada situs yang disediakan Kemensos untuk cek pencairan bansos bulan November 2022 ini.

Sebelumnya, bantuan PKH sudah disalurkan sebanyak 3 kali. Lalu di bulan Oktober, November, dan Desember masuk pencairan tahap keempat bagi penerima bansos.

Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan, Mengenang Tragedi Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya

Kemensos memberikan bantuan PKH untuk beberapa kategori penerima yang sudah memenuhi syarat.

Kategori Penerima Bansos PKH Kemensos

1. Ibu hamil atau menyusui Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3 juta per tahunnya.

2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3 juta per tahunnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah