3. Kemudian, isi data diri berupa nama lengkap sesuai KTP di bagian 'Nama PM'
4. Lalu, tulis ulang delapan huruf kode di kolom 'Huruf Kode'
5. Refresh apabila huruf kode yang tertera kurang jelas
6. Terakhir, klik "Cari Data"
Selanjutnya, masyarakat bisa tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan sejumlah informasi berupa nama penerima, usia, jenis bansos, periode bantuan, dan status apakah PKH tahap 4 sudah disalurkan atau belum.
Khusus bagi nama yang tertera di link cekbansos.kemensos.go.id maka dia merupakan penerima PKH tahap 4 yang berhak cairkan dana bantuan dengan jumlah uang sudah disinggung di atas.
Seluruh kategori PKH tahap 4 tersebut bisa mencairkan dana bantuan di Bank Himbara yang meliputi Mandiri, BRI, BNI, BTN atau agen.
Dana bantuan PKH tahap 4 yang sudah diambil penerima bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing kategori.