Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id untuk Dapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

- 12 November 2022, 17:34 WIB
Langsung masukkan NIK KTP ke link eform.bri.co.id di sini untuk dapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bagi pelaku usaha.
Langsung masukkan NIK KTP ke link eform.bri.co.id di sini untuk dapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bagi pelaku usaha. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Online Pakai KTP

- Isi semua data diri yang diminta dengan lengkap lalu klik 'Daftar'

- Periksa email dan pilih tombol aktivasi untuk menerima hak akses OSS

Apabila hak akses telah didapatkan, pelaku usaha bisa mulai memproses perizinan UMKM dengan cara berikut ini.

- Akses kembali situs oss.go.id lalu klik 'Masuk'

- Klik 'Perizinan Berusaha' dan pilih opsi 'Permohonan Baru'

Baca Juga: Pejabat Polisi Korea Selatan yang Bertanggung Jawab atas Itaewon Ditemukan Tewas di Rumahnya

- Lengkapi semua data yang diminta

- Cek Daftar Produk/Jasa, Data Usaha, serta Daftar Kegiatan Usaha, lalu lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan

- Centang 'Pernyataan Mandiri' dan periksa kembali Draf Perizinan Usaha

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x