- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.
- Penyaluran BSU 2022 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.
- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja.
Baca Juga: BPNT November 2022 Bisa Dicairkan Tunai? Simak Info Pencairan dan Cara Cek Penerima di Sini
Pekerja yang sudah memenuhi syarat tersebut, dapat mengecek status penerima dan mendapatkan QR Code untuk mencairkan BSU tahap 8 di kantor pos terdekat.
Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap 8 Lewat Aplikasi PosPay untuk Cairkan di Kantor Pos.
1. Download aplikasi PosPay di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi PosPay yang sudah diinstal.