Cara Cairkan Dana BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP untuk Dapatkan Dana Rp600.000

- 13 November 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos.
Ilustrasi pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos. //Antara/Fikri Yusuf/

PR DEPOK - Informasi yang terkait dengan cara cairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos, dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja untuk mendapatkan bantuan Rp600.000 dari Kemnaker, tersedia dalam isi artikel ini.

Seperti yang diketahui, program bansos BSU sudah mencapai tahapan ke-7 pada saat ini, yang telah sukses disalurkan hingga bulan November 2022.

Melalui media sosialnya yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 10.468.181 pekerja atau buruh di Indonesia, yang telah mendapatkan dana BSU dari tahapan pertama hingga BSU tahap 7.

Baca Juga: Jelang Pertemuan KTT G20, Joe Biden Desak Xi Jinping Tegas pada Korea Utara Terkait Nuklir

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim, bakal ada sekitar 16 juta atau lebih, pekerja atau buruh yang bakal mendapatkan program BSU tahun 2022.

Dengan disalurkannya program Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah Indonesia melalui Kemnaker berharap dapat meringankan beban biaya bulanan masyarakat, serta menekan dampak inflasi pada tahun ini.

Akan tetapi, untuk menjadi salah satu penerima BSU tahap 7 2022, tentunya terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi para pekerja atau buruh, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Info Harga Tiket Konser BLACKPINK 'BORN PINK' di Jakarta Lengkap dengan Cara Beli

Untuk diketahui, salah satu syarat BSU tahap 7 adalah, para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x