Cara Cairkan Dana BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP untuk Dapatkan Dana Rp600.000

- 13 November 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos.
Ilustrasi pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos. //Antara/Fikri Yusuf/

Selain syarat di atas, tentunya ada beberapa persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi, untuk mendapatkan bansos Rp600.000 dari Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 tersebut tentunya hanya bisa dicairkan sekali, jika Anda telah menerimanya pada tahapan sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Pemain Gacor yang Tidak Dipilih Timnas Negaranya ke Piala Dunia Qatar 2022

Untuk pencairan dana BSU tahap 7, para pekerja atau buruh dapat mencairkannya melalui bank himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Sementara itu, untuk Anda pekerja atau buruh di wilayah Aceh dan sekitarnya jangan khawatir, Anda dapat mencairkan dana bansos tersebut melalui bank Syariah Indonesia, atau melalui Kantor Pos terdekat bila Anda tidak memiliki rekening bank himbara.

Mengenai masalah pencairan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos, berikut adalah mekanisme serta langkah-langkahnya yang bisa Anda simak berikut ini:

Baca Juga: Info Loker: Astrindo Group Membutuhkan Tenaga Kerja Bidang Programmer, Simak Kualifikasi dan Deskripsinya

1. Penerima BSU tahap 7 datang ke Kantor Pos terdekat.

2. Penerima BSU tahap 7 menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi PosPay.

3. QR Code akan di-scan oleh juru bayar di Kantor Pos, melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah