Selanjutnya untuk cara cek penerima PKH 2022 bisa dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara untuk cek penerima PKH 2022 secara online dengan mudah:
- Bukalah situs cekbansos.kemensos.go.id di HP Android Anda
- Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
- Masukkanlah nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tertera pada KTP penerima
- Ketiklah huruf kode unik yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga: Cara Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access, Ada Biaya Administrasi
- Setelah selesai, dilanjutkan dengan klik 'Cari Data'
Tunggulah sebentar hingga dimunculkan informasi mengenai nama penerima PKH 2022 dari Kemensos.