Penuhi 5 Syarat Ini untuk Menjadi Penerima BSU 2022 Tahap 8 dan Cairkan Rp600 Ribu

- 15 November 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi BSU, syarat untuk bisa cairkan bantuan.
Ilustrasi BSU, syarat untuk bisa cairkan bantuan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

PR DEPOK – Diketahui, terdapat sejumlah syarat menjadi penerima BSU 2022 tahap 8 yang harus dipenuhi.

Jika belum merasa paham, pada artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai syarat menjadi penerima BSU 2022 tahap 8.

Syarat menjadi penerima BSU 2022 tahap 8 ini memang perlu diketahui masyarakat, khususnya kelompok pekerja.

Baca Juga: Info Pencairan BSU Tahap 7 2022 Hari Ini: Masih Cair? Login PosPay dan Ambil BLT Rp600.000 di Kantor Pos

Dengan memenuhi syarat menjadi penerima BSU 2022 tahap 8 ini, pekerja berkesempatan untuk mencairkan dana BLT sebesar Rp600.000.

Sebagaimana dikabarkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU 2022 tahap 8 melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Untuk itu, simak sejumlah syarat menjadi penerima BSU 2022 tahap 8 yang disajikan di bawah ini.

Baca Juga: BSU Tahap 8 November 2022 Cair Kepada Pekerja yang Memenuhi Syarat Berikut

Syarat Penerima BSU 2022 Tahap 8

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x