e. Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
f. Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: 3 Alasan Utama Gagal Dapatkan BLT PKH 2022 dan Cara Cek Status Penerimanya di Link Ini
g. Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun.
Mekanisme pencairan PKH
Semua kategori mekanisme pencairan dananya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.
Baca Juga: Vladimir Putin Absen dari KTT G20 di Indonesia, Ini yang Dipertimbangkan Rusia?
Pencairan PKH disalurkan secara langsung ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar.
Diingatkan bahwa syarat dan ketentuan di atas masih berdasarkan peraturan di tahun 2022.***