Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan GTV Hari Rabu, 16 November 2022: Bakal Tayang Jomblo2 Bahagia
Meski demikian kamu juga perlu perhatikan syarat yang dibutuhkan untuk daftar DTKS agar proses validasi berjalan lancar.
Adapun syarat daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4, yaitu:
1. Merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta
2. Tinggal di wilayah DKI Jakarta
Baca Juga: BOS Kemenag Tahap II Sudah Cair, Berikut Alur Pencairan yang Perlu Anda Ketahui
3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi Polisi, TNI, pegawai BUMN/ DPRD/ PNS
4. Tidak memiliki mobil
5. Lahan rumah tangga memiliki harga di bawah Rp 1 miliar