Baca Juga: Masyarakat dengan Kriteria Berikut Ini Dapat Bansos PKH Tahap 4 Rp750 Ribu
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
- Lengkapi alamat sesuai KTP yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa tempat domisili pada menu 'Wilayah PM'
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom 'Nama PM'
- Kemudian isikan 4 kode captcha pada kotak kode yang tersedia
- Terakhir, klik 'Cari Data' untuk memproses pencarian data
Apabila data KTP cocok dengan yang terdaftar di DTKS, akan muncul identitas penerima bansos, seperti nama, umur, jenis bansos (PKH, BPNT), status, dan periode pencairan.
Jika data KTP yang tidak terdaftar di DTKS, maka muncul pemberitahuan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Sekian informasi mengenai jadwal pencairan PKH, BPNT, dan BLT BBM Tahun 2022, beserta cara cek daftar penerima bansos pakai KTP.***