Baca Juga: Lindungi Pemain dari Komentar Kasar Selama Piala Dunia, FIFA Luncurkan Layanan Baru
2. Memiliki rekening dan kartu ATM BRI aktif untuk mencairkan BPUM 2022.
3. Dapat notifikasi resmi dari website.
4. Memiliki surat pernyataan dari aparat daerah setempat sesuai domisili KTP, untuk mencairkan dana BPUM 2022.
5. Memiliki KTP atau (Kartu Tanda Penduduk) dan juga sudah terdaftar sebagai WNI.
Demikian penjelasan dan informasi jadwal, lengkap dengan cara cek penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id. ***