Baca Juga: Akses Link Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4 di Sini
Warga yang mengalami sejumlah kondisi di atas bisa melakukan perbaikan data secara mandiri agar bisa memperoleh bantuan sesuai haknya.
Akan tetapi, jika enggan melakukan perbaikan data secara mandiri, warga dapat melapor kepada Kepala Desa atau Lurah setempat agar data dihapus sebagai penerima bantuan.
Demikian penjelasan terkait hal yang menyebabkan nama terdaftar di DTKS tapi tidak mendapat bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***