Notifikasi tersebut akan bertuliskan "Dana BSU 2022 untukmu telah disalurkan".
Sayangnya, pekerja yang menerima notifikasi "Kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022" tidak akan dapat menerima BLT Rp600.000.
Bagi pekerja yang menerima notifikasi terakhir, pastikan kembali sudah memenuhi syarat yang berlaku, sebagai berikut:
- Pekerja berstatus Warga Negara Indonesia jika ingin menerima BSU tahap 8 2022.
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Daftar Penerima PKH Tahap 4, Ada BLT Balita Rp750.000
- Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Pekerja sedang tidak menerima Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM.
- Pekerja memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak bekerja sebagai seorang ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.