Karyawan PHK Tetap Dapat BSU 2022, Segera Cek Penerima Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id

- 19 November 2022, 12:08 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /bsu.kemnaker.go.id.

1. Silahkan akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau link di bawah ini

2. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

3. Lalu cek nama penerima melalui pilihan cek BSU

4. Isi dan lengkapi data diri atau identitas kamu dengan benar, seperti:

Baca Juga: Kemenag Gandeng Skilvul Berikan Pelatihan Koding Gratis Januari 2023, Berikut Jadwal dan Link Pendaftaran

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap (Sesuai KTP)
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone
- Email terkini

5. Setelah seluruh data terisi dengan benar, lalu klik tombol pilihan "Lanjutkan" dan akan muncul notifikasi status penerima BSU 2022.

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Proses pencairan BSU 2022 telah dilakukan melalui rekening bank himbara kamu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan seperti BTN, BRI, BNI dan Mandiri, sementara sekarang disalurkan melalui Kantor Pos.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah