6 Langkah agar Bisa Cairkan BPNT 2022, Lihat Syarat untuk Dapat Rp200.000 yang Cair November 2022

- 19 November 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi BPNT
Ilustrasi BPNT /Pixabay/

Jika nama penerima di link tersebut tercantum dan dinyatakan sah untuk mendapatkan bantuan BPNT 2022 dari Kemensos, maka masyarakat wajib mengetahui syarat berikut ini.

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Mengidentifikasi Vampir di Ruangan Ini dalam 9 Detik?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laporgub.jatengprov.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos BPNT 2022 ini.

- Sebagai WNI yang diakui secara sah oleh negara

- Termasuk kedalam keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos

- Tidak berprofesi sebagai TNI atau Polri

Baca Juga: 25 Twibbon Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

- Tidak berprofesi sebagai PNS atau ASN

- Terkena PHK atau terdampak pandemi Covid-19

Data nama, alamat, dan usia dipastikan agar sesuai dengan data diri masyarakat sehingga  bisa mendapatkan bansos BPNT Rp200.000 dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah