3. Pilih Skala Usaha UMKM yang dimiliki
Baca Juga: Daftar Nama Penerima BLT Balita 2022 Bisa Dicek secara Online di Sini
4. Masukkan semua data yang diminta pada kolom yang tersedia, lalu klik “Daftar”
5. Input alamat email dengan benar, lalu link pendaftaran akan dikirimkan melalui email
6. Cek email, kemudian klik link aktivasi
7. Klik menu “Perizinan Berusaha”
8. Pilih menu “Permohonan Baru”
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Tahap 2 Online Lewat HP, Penuhi Syarat Ini tuk Dapat Bansos Rp300.000
9. Lengkapi semua data seperti informasi diri, bidang usaha, detail bidang usaha, serta informasi produk barang atau jasa bidang usaha
10. Periksa Formulir Komitmen Prasarana Usaha