PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mencairkan BSU tahap 8 2022 kepada pekerja yang penuhi kriteria.
Silakan login bsu.kemnaker.go.id untuk cek status BSU tahap 8 2022 agar pekerja dapat cairkan BLT Rp600.000.
Seperti yang diketahui, pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU tahap 8 2022 dapat mencairkan BLT Rp600.000.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemnaker, inilah kriteria pekerja yang dapat BSU tahap 8 2022 dan berhak cairkan BLT Rp600.000.
Baca Juga: Sudah Terdaftar di DTKS Tapi Belum Dapat BPNT dan PKH? Segera Ikuti Langkah Ini
Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahap 8 2022
a. Pekerja aktif sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
b. Tidak bekerja sebagai ASN, PNS, Pegawai BUMN/BUMD, TNI, maupun Polri.
c. Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.