Sementara, untuk pencairan bansos PKH tahap 4 akan dilakukan tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember 2022.
Setidaknya ada tujuh bansos PKH yang dicarikan tahun ini, pertama bantuan bagi ibu hamil dan balita sebesar Rp3.000.000,
PKH anak SD dengan besaran Rp900.000 yang juga akan dicairkan dalam empat tahap dengan besaran masing-masing Rp225.000.
Ada juga PKH anak SMP dan SMA yang besarannya masing-masing Rp1.500.000 dan Rp2.000.000 per tahun.
Selanjutnya, adalah PKH lanjut usia bagi mereka yang berusia di atas 70 tahun dengan bantuan sebesar total Rp2.400.000 dan bantuan bagi penyandang disabilitas berat dengan besaran bantuan yang sama seperti bansos lanjut usia.
Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 4 Kapan Cair? Ini Info Pencairan Bulan November
Untuk mendapatkan bansos PKH, masyarakat harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut
1. Berasal dari keluarga kurang mampu.
2. Memiliki kartu keluarga (KK).