Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, untuk melakukan cek status penerima PKH 2022, dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
– Lakukan akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id lewat HP
– Selanjutnya masukkan data wilayah penerima manfaat dengan lengkap sesuai KTP yang sah
Baca Juga: 3 Cara Penyaluran BLT BBM yang Disalurkan PT Pos Indonesia, Segera Cek Penerima di Sini
– Jangan lupa untuk mengisi nama lengkap sesuai yang tercatat di KTP
– Setelah muncul kode unik di layar, selanjutnya inputkan kode unik tersebut ke tempat yang telah disediakan
– Lanjutkan dengan memilih menu ‘Cari Data’ untuk proses pencarian data
Baca Juga: Detik-Detik Evakuasi Ibu Hamil 9 Bulan yang Tertimbun Reruntuhan Rumah Pasca Gempa Bumi di Cianjur
Setelah selesai proses pencarian data, masyarakat KPM atau keluarga penerima manfaat yang terdaftar akan bisa mengetahui rincian data penerima bantuan, seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode, dan penyebaran status bansos.
Sebagaimana diketahui, bahwa syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH 2022 adalah nama masyarakat yang sudah masuk ke dalam DTKS milik Kemensos.