Cek Penerima Bansos 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 4 dan BPNT Siap Cair

- 22 November 2022, 15:53 WIB
Cara cek penerima bansos 2022 seperti PKH tahap 4 dan BPNT dengan cara login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos 2022 seperti PKH tahap 4 dan BPNT dengan cara login ke situs cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Simak cara cek penerima bansos Kemensos 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id, PKH tahap 4 dan BPNT siap cair.

Pada bulan November 2022 ini pemerintah masih terus menyalurkan beberapa bantuan sosial atau bansos.

Adapun kabar bansos yang masih cair ini adalah di antaranya ada PKH tahap 4 dan BPNT di bulan November 2022.

Baca Juga: Ketahui 7 Kategori yang Berhak untuk Dapatkan Bansos PKH 2022, Cek Penerimanya di Sini

Untuk besaran bansos BPNT secara total akan ada bantuan senilai Rp2,4 juta yang cair dalam satu tahun pencairan.

Bagi masyarakat yang sudah jadi penerima BPNT, maka akan mendapat bantuan Rp200.000 dari pemerintah setiap bulannya, termasuk bulan November ini.

Sementara itu, untuk bansos PKH tahap 4 juga masih terus disalurkan di bulan November 2022.

Baca Juga: Belasan Posko Pengungsian Dibuat untuk Tampung 13 Ribu Korban Gempa Cianjur

Jika sesuai rencananya bansos PKH tahap 4 ini akan berakhir nanti hingga Desember 2022 mendatang.

Lalu untuk besaran nominal yang diterima penerima bansos PKH tahap 4 akan bervariasi sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan.

Hal ini tergantung dengan kategori atau golongan dari penerima manfaat PKH tahap 4.

Baca Juga: Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4

Adapun berikut rincian nominal bansos PKH tahap 4 yang masih disalurkan di bulan November 2022:

1. Kategori ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap.

2. Kategori Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap.

Baca Juga: PKH Tahap 4, BPNT, dan BLT BBM Tahap 2 Cair November 2022 Bukan di Bank Himbara, Cek Penerima di Sini

3. Kategori Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap.

4. Kategori Anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000/Tahap.

5. Kategori Anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000/Tahap.

Baca Juga: Gempa Susulan Masih Terjadi di Cugenang Cianjur

6. Kategori Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap.

7. Kategori Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap.

Namun perlu diingat, seperti penyaluran sebelumnya, bansos PKH tahap 4 dan BPNT ini hanya akan diterima oleh masyarakat yang sudah tercatat di data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Prediksi Prancis vs Australia di Piala Dunia 2022: Cek Head-to-Head, Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

Oleh karena itu, untuk mendapat bansos PKH tahap 4 dan BPNT, masyarakat harus memastikan bahwa nama mereka sudah tercantum sebagai penerima.

Lalu adapun untuk cara cek penerima PKH tahap 4 dan BPNT ini, bisa dilakukan secara online dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT November 2022

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Ibu Hamil Rp750.000 dari Kemensos di Sini

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa yang merupakan wilayah penerima manfaat.

3. Isi juga nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Masukan atau ketik ulang huruf kode yang sudah tersedia pada kotak.

5. Setelah itu lanjut dengan klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Anak Sekolah SD, SMP, Hingga SMA Secara Online Lewat HP: Berikut Besaran Dana Bantuan Tiap Si

Nantinya, apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul sejumlah pemberitahuan.

Pemberitahuan yang akan muncul tersebut adalah identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos.

Itulah informasi terkait cara cek penerima bansos 2022 seperti PKH tahap 4 dan BPNT dengan cara login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x