PR DEPOK – Apakah BSU tahap 8 akan cair minggu ini? Simak ini jadwal, daftar nama penerima dan cara cairkan bantuan subsidi upah di lembaga penyalur.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU tahap 8 senilai Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
BSU tahap 8 ini akan disalurkan melalui lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN), Bank Syariah Indonesia serta PT Pos Indonesia.
Adapun jadwal pencairan BSU tahap 8 kemungkinan akan dicairkan pada minggu ini, setelah pencairan BSU tahap 7 selesai.
Baca Juga: Klasemen Sementara Grup A-F Piala Dunia 2022 Hari Ini: Arab Saudi hingga Inggris Kuat di Puncak
Setelah Kemnaker menerima data pekerja calon penerima BSU tahap 8 dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan segera mencairkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja lewat lembaga penyalur.
Masing-masing pekerja nantinya berhak menerima BSU tahap 8 senilai Rp600.000 yang hanya dicairkan dalam satu kali pencairan.
Berdasarkan data dari Kemnaker, saat ini pencairan BSU 2022 telah mencapai 80.30 persen atau sekitar 10,3 juta pekerja yang sudah menerima bantuan subsidi upah.
Sementara itu, target untuk penyaluran BSU 2022 ini kepada sekitar 14,6 juta pekerja, jika tidak ada tambahan data calon penerima.