Masyarakat bisa mendapatkan ketiga bansos tersebut apabila terdaftar di DTKS, dan untuk mengetahuinya dapat dilakukan pengecekkan secara online.
Simak cara cek daftar nama penerima bansos 2022 secara online lewat HP;
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Gunakan KTP sebagai rujukan data.
3. Lengkapi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap Anda.
5. Isi 4 kode huruf sesuai gambar.
6. Apabila gambar kurang jelas, klik simbol panah untuk dapat kode huruf baru.
Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa yang Anda Bantu Lebih Dulu? Pilihannya Ungkap Kepribadian Sesungguhnya